Kepala Kemenag Gunungkidul : Anggota KPRI Tunas Harapan harus Memahami Hak dan Kewajibannya

  Jumat, 01 September 2023    Bacakan Berita     175 
Foto Kepala Kemenag Gunungkidul : Anggota KPRI Tunas Harapan harus Memahami Hak dan Kewajibannya

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA., menghadiri Pembinaan Anggota KPRI Tunas Harapan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul di Ruang Rapat Kantor Utara Kemenag, Kamis (31/8/2023).

Sa’ban mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah berkenan hadir pada pembinaan ini. Dalam sambutannya Sa’ban menyampaikan tugas dan kewajiban sebagai anggota KPRI Tunas Harapan agar tidak menghambat pekerjaan yang ada pada bagian keuangan.

Turut hadir Kasubbag TU Kemenag Gunungkidul Drs. H. Andar Prasetyo MA. Dalam kesempatan tersebut Andar mengajak seluruh undangan untuk memahami tugas dan kewajiban sebagai anggota KPRI Tunas Harapan, serta mendukung kewenangan dari Kementrian Agama termasuk pada bidang keuangan.

Diakhir acara Sa’ban berharap kepada seluruh anggota. “Mari kita jaga harkat dan martabat di Kementerian Agama, karena kita sudah menerima hak kita maka setelah itu kita harus memenuhi kewajiban sebagai anggota KPRI Tunas Harapan.” (eka)

Penulis : Eka

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul