Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA mengajak ASN Kemenag Gunungkidul untuk menjaga netralitasnya dalam pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Sa’ban pada Pembinaan dan Sosialisasi Produk Hukum yang diselenggarakan Subbagian Tata Usaha Urusan Kepegawaian Kemenag Gunungkidul di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Senin (17/7/2023). Hadir sebagai peserta, perwakilan madrasah swasta di lingkungan Kemenag Gunungkidul.
Dalam kesempatan ini, Sa’ban menyampaikan bentuk-bentuk pelanggaran yang dianggap melanggar netralitas, diantaranya yaitu memberikan dukungan di media sosial atau media massa, menghadiri atau mengikuti silaturahmi atau sosialisasi atau bakti sosial bakal calon atau parpol, mendukung salah satu bakal calon, dan mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung salah satu calon.
“Saya berpesan untuk berhati-hati jangan sampai terjebak pada ketidaktahuan sehingga melakukan hal-hal yang sesungguhnya itu adalah pelanggaran,” katanya.
Terkait kehadiran, Sa’ban menyampaikan bahwa aplikasi PUSAKA kini menjadi penentu, sebelumnya presensi melalui fingerprint, dan berpesan agar semua pegawai hadir pada jam kerja masing-masing. “Jangan sampai kita tidak tahu sehingga hak kita terkurangi,” tutur Sa’ban.
Bertindak selaku narasumber, yaitu Kasubbag TU Drs. H. Andar Prasetyo MA dengan materi Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Kasi Pendidikan Madrasah H. Supriyanto S.Ag MSI dengan materi Sosialisasi KMA Nomor 1367 Tahun 2022 tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah, serta operator presensi Kurnia Anshorudin S.Kom. dengan materi Tata Cara Penggunaan Aplikasi PUSAKA.
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti