Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA mengajak pegawai untuk memahami dasar-dasar dalam bekerja, yaitu regulasi.
“Ketika sudah memahami regulasi, maka kita akan mudah membuat uraian pekerjaan,” kata Sa’ban saat memberikan pengarahan pada Evaluasi Penyusunan SKP 2021 yang diselenggarakan Subbagian Tata Usaha Urusan Kepegawaian Kemenag Gunungkidul di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Gunungkidul, Jum’at (24/6/2022). Selain itu, Sa’ban berpesan kepada pegawai untuk konsisten dalam melaksanakan tugas.
Sebelumnya, Kurnia Anshorudin, S.Kom. menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja PNS melalui Sasaran Kinerja Pegawai. Peserta merupakan perwakilan dari Subbag TU, Seksi dan Penyelenggara di Kemenag Gunungkidul serta madrasah negeri.
Hadir sebagai narasumber, Analis Kepegawaian Kemenag Gunungkidul, Fitri Subekti, S.Sos. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti