Kepala Kankemenag: Tujuh Hal Yang Harus Dimiliki Dai Daiyah

  Rabu, 14 Mei 2025    Bacakan Berita     130 
Foto Kepala Kankemenag: Tujuh Hal Yang Harus Dimiliki Dai Daiyah

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menghadiri kegiatan Pembinaan Dai dan Daiyah yang diadakan Seksi Bimas Islam Kankemenag Gunungkidul pada Rabu (14/5/2025) di Gedung PLHUT Wonosari dan diikuti 90 dai/ daiyah se-Kabupaten Gunungkidul.

Dalam pembinaannya, Mukotip menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas para dai dan daiyah dalam menyampaikan dakwah yang efektif, inovatif, dan relevan dengan perkembangan zaman. 

Beberapa fokus pembinaan meliputi penguatan pemahaman agama, teknik komunikasi, pemanfaatan media sosial, dan pengarusutamaan dakwah moderat.  Menekankan pentingnya peran dai dan daiyah dalam menyebarkan pesan keagamaan yang moderat dan membangun kesadaran masyarakat.

Mukotip menyampaikan tujuh hal yang harus dimiliki Dai Daiyah, diantaranya pertama, pemahaman agama yang baik, untuk menanamkan nilai nilai agama serta mampu untuk mengimplementasikannya.

Kedua, mampu menguasai teknologi yang baik. Ketiga, mempunyai komunikasi yang baik. Keempat, mempunyai sifat keterbukaan ilmu. Terus belajar serta menerima ilmu dari yang lainnya.

Kelima, memiliki integritas para dai daiyah dikarenakan dai daiyah menjadi public figure di  Gunungkidul pada khususunya dan di Indonesia pada umumnya. Keenam, terus belajar mengembangkan skill atau kemampuan melalu worskshop, baca buku, dan kitab.

Ketujuh, membangun jaringan kolaborasi dengan Kementerian Agama melalui penyuluh untuk mengamalkan implementasi nilai nilai agama.

Hadir sebagai narasumber, Dr. H. Muhsin S.Ag MA MPd dan KH. Musofa S.Ag MSI dengan materi Etika Dakwah dan Dakwah Milenial Ramah Disabilitas.

Turut hadir, Ketua Panitia Ahmad Munir SHI, Seksi Bimas Islam dan segenap undangan.(sgt)

Penulis : Sigit

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul