Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Sosialisasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Bagi Madrasah Pilot Project, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan yang diadakan secara daring dan luring di ruang rapat Kankemenag Gunungkidul ini dihadiri Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I, Kepala Seksi Bimas Islam H. Zuhdan Aris S.Ag MA, perwakilan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) di Kankemenag Gunungkidul, MTsN dan MAN.
Kepala Kankemenag Gunungkidul Mukotip menyampaikan bahwa pembangunan ZI WBK membutuhkan komitmen yang kuat dan kolaborasi dari seluruh pegawai dan keluarga di madrasah serta eviden berupa dokumen yang baik.
“Libatkan seluruh pegawai dan keluarga di madrasah, semua berperan penting. Mari siapkan diri sebaik-baiknya, keterlibatan semua unsur disertai eviden yang lengkap,” katanya.
Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas meliputi enam area, yaitu Area Manajemen Perubahan, Area Penataan Tata Laksana, Area Penataan Sistem Manajemen SDM, Area Penguatan Akuntabilitas, Area Penguatan Pengawasan, Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1017 tahun 2025 tentang Penetapan Madrasah Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2025.
Ada 10 satker madrasah di Gunungkidul yang menjadi pilot project, yaitu MTsN 1 Gunungkidul, MTsN 2 Gunungkidul, MTsN 3 Gunungkidul, MTsN 4 Gunungkidul, MTsN 5 Gunungkidul, MTsN 6 Gunungkidul, MTsN 7 Gunungkidul, MTsN 8 Gunungkidul, MTsN 9 Gunungkidul, dan MAN 1 Gunungkidul.
Penulis : Andi Eko
Editor : Putri HS