Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Mukotip S.Ag M.Pd.I meninjau langsung pelaksanaan Ujian Kecakapan Teknologi Informasi (TI) bagi ASN PPPK Tahap 1, Tahap 2, dan Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026 di MAN 1 Gunungkidul, Kamis (12/2/2026).
Ujian yang dilaksanakan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY tentang peningkatan kecakapan IT bagi PPPK. Pelaksanaan tes dibagi dalam tiga sesi untuk memastikan seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan tertib dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Mukotip berkeliling ke ruang ujian untuk memastikan kesiapan sarana prasarana, kelancaran sistem, serta kedisiplinan peserta. Ia juga memberikan motivasi kepada para ASN PPPK agar mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi diri.
“Penguasaan teknologi informasi saat ini menjadi kebutuhan mutlak bagi ASN. Transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama menuntut kita semua untuk adaptif dan terus meningkatkan kapasitas diri,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ujian ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kankemenag Gunungkidul. Dengan kompetensi IT yang semakin baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akuntabel.
Penulis : Putri HS
Editor : Andi Eko