Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Dr. H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menerima audiensi dari jajaran Pengadilan Agama Wonosari pada Kamis (12/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kankemenag Gunungkidul tersebut membahas rencana kerja sama strategis dalam pengelolaan data perkawinan dan perceraian secara daring.
Audiensi dari Pengadilan Agama Wonosari dipimpin oleh Suharjana SH dan diterima langsung oleh Kepala Kankemenag Gunungkidul didampingi Analis Hukum Alfi Nur Shofwan SH.
Dalam kesempatan tersebut, Suharjana menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mematangkan rencana kerja sama antara Pengadilan Agama Wonosari dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, khususnya terkait sharing data atau pertukaran data dan dokumen perkawinan serta perceraian secara online.
Menurutnya, integrasi data ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga. “Kami ingin memastikan koordinasi antarlembaga berjalan optimal, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait administrasi kependudukan dan status hukum perkawinan,” ujar Suharjana.
Menanggapi hal tersebut, Mukotip menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Kemenag Gunungkidul berkomitmen mendukung berbagai langkah inovatif yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, sinergi antara Kemenag dan Pengadilan Agama sangat penting dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi perkawinan dan perceraian.
“Kami sangat mendukung rencana kerja sama ini. Dengan adanya sistem berbagi data secara online, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat,” ungkapnya.
Mukotip juga berharap kerja sama tersebut nantinya dapat dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai landasan yang kuat dalam pelaksanaannya.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Putri HS