Kepala Kankemenag Gunungkidul Tegaskan Peran Strategis KUA dalam Pembangunan Berkelanjutan

  Rabu, 28 Januari 2026    Bacakan Berita     73 
Foto Kepala Kankemenag Gunungkidul Tegaskan Peran Strategis KUA dalam Pembangunan Berkelanjutan

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menegaskan pentingnya peran strategis Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Pertemuan Rutin Forum Kepala KUA se-Kabupaten Gunungkidul di Wonosari pada Rabu, (28/1/2026).

Hadir Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Lutfi Muslih, S.Ag., M.A., sebagai narasumber.

Dalam pembinaannya, Mukotip menyampaikan bahwa KUA saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai lembaga pelayanan administrasi pernikahan. KUA telah berkembang menjadi bagian penting dari ekosistem pembangunan nasional karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam urusan keagamaan dan pembinaan keluarga. Posisi tersebut menjadikan KUA sebagai penghubung strategis antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat.

Lebih lanjut, Mukotip menegaskan bahwa KUA berperan sebagai co-creator pembangunan, yakni aktor yang mampu menghadirkan inovasi dan terobosan kebijakan yang selaras dengan agenda pembangunan pemerintah. KUA dinilai memiliki peran penting dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan sosial, administratif, dan ekonomi masyarakat.

Selain itu, KUA juga dipandang sebagai aktor strategis lintas sektor. Tidak hanya berfokus pada pelayanan pernikahan, KUA turut berkontribusi dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, serta pengembangan sumber daya manusia. Peran tersebut menjadikan KUA sebagai mitra multisektor dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, termasuk melalui penguatan ketahanan keluarga dan jejaring sosial masyarakat.

Mukotip juga menegaskan bahwa KUA merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan yang berkontribusi langsung terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Melalui berbagai program berbasis nilai-nilai keagamaan, KUA turut mendukung terwujudnya kehidupan sehat dan sejahtera, penguatan kesetaraan gender, serta pengurangan kesenjangan sosial. Kontribusi tersebut diwujudkan melalui edukasi pranikah yang komprehensif, upaya pencegahan stunting, serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dalam kehidupan keluarga.

“Peran KUA saat ini harus mampu menjawab tantangan global. Edukasi pranikah untuk pencegahan stunting, perlindungan hak-hak perempuan, hingga penguatan kesejahteraan masyarakat merupakan bagian dari kontribusi nyata KUA dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegas Mukotip.

Melalui forum ini, Mukotip berharap seluruh Kepala KUA se-Gunungkidul semakin memperkuat komitmen, sinergi, dan inovasi dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan sekaligus agen pembangunan di tingkat akar rumput.(sgt)

Penulis : Sigit

Editor : Putri HS

Facebook Kemenag Gunungkidul