Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Penandatanganan Komitmen Bersama tentang Pengembangan Hutan Wakaf di Kabupaten Gunungkidul Sebagai Kota Wakaf. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula PLHUT, Senin (10/3/2025).
Menyadari bahwa wakaf memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan umat, serta mendukung upaya konservasi lingkungan, maka Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Gunungkidul, Yayasan Hutan Wakaf Bogor dan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) melangsungkan penandatanganan kesepakatan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang wakaf hutan, mengembangkan dan mengelola hutan wakaf, mendukung kebijakan dan regulasi tentang wakaf hutan, dan mendorong kolaborasi dan inovasi dalam wakaf hutan.
Adapun kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dan tidak mengikat secara hukum, namun menjadi dasar dalam upaya pengembangan hutan wakaf di Kabupaten Gunungkidul sebagai bagian dari pengembangan Kota Wakaf.
Hadir Bupati Gunungkidul yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gunungkidul dan Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag DIY.
Penulis : Putri HS
Editor : Andi Eko