Kepala Kankemenag Gunungkidul Serahkan SK PPPK Tahap II Optimalisasi dan Paruh Waktu

  Kamis, 27 November 2025    Bacakan Berita     204 
Foto Kepala Kankemenag Gunungkidul Serahkan SK PPPK Tahap II Optimalisasi dan Paruh Waktu

Sleman (Kankemenag Gunungkidul) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi dan Paruh Waktu Formasi 2024 kepada 24 pegawai yang ditempatkan di lingkungan Kankemenag Gunungkidul.

Prosesi penyerahan SK digelar pada Kamis (27/11/2025) di MAN 3 Sleman.

Dalam sambutannya, Mukotip mengajak para pegawai yang baru dilantik untuk mensyukuri amanah yang diterima serta meningkatkan komitmen dalam pengabdian. 

“Selamat atas pelantikan Bapak Ibu sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari ini. Syukuri amanah ini dengan kinerja yang baik dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Mukotip juga menekankan pentingnya pengamalan lima nilai dasar ASN Kementerian Agama, yaitu keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas, profesionalitas, tanggung jawab, dan keteladanan. “Mari berkarya dan memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Semoga sukses dalam menjalankan tugas sebagai PPPK Kementerian Agama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag DIY, H. Abd Su’ud S.Ag MSI mengingatkan bahwa rasa syukur harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan. Ia mendorong pegawai untuk menguatkan mindset pelayanan prima di setiap satuan kerja.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kemenag RI memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK secara terpusat dari Jakarta, yang diikuti secara virtual oleh seluruh PPPK Kemenag se-Indonesia.

Turut hadir jajaran pimpinan Kanwil Kemenag DIY serta para Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota.

Penulis : Putri HS

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul