Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabaupaten Gunungkidul, Drs. H. Saban Nuroni, MA, didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Gunungkidul, H. Zuhdan Aris, S.Ag., M.A. menyerahkan SK kepada Sembilan orang Penyuluh Agama Islam Non PNS di Aula Gedung PLHUT Kemenag Gunungkidul, Jumat (17/12/2021) siang.
Dalam arahannya Sa’ban mengucapkan selamat bergabung kepada Sembilan Penyuluh Non PNS yang baru saja menerima SK. “Selamat bergabung, sekarang njenengan sudah menjadi keluarga besar Kementerian Agama dan sudah menjadi tugas kita untuk bersama membangun citra Kementerian Agama agar menjadi lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Sa’ban juga menjelaskan tentang empat indikator dari moderasi beragama yang terdiri dari komitmen kebangsaan, toleransi, penerimaan terhadap tradisi dan anti kekerasan. Saban berharap para penyuluh dapat memahami betul terkait moderasi beragama dan dapat menyebarkan nilai-nilai tersebut kepada masyarakat.
Adapun para Penyuluh Agama Islam Non PNS yang menerima SK adalah Salim Nabhan, S.Pd, dan Nazhif Masykur, S.Fil.I, dengan tempat tugas di KUA Wonosari, Nurhidayati Nafsiyah, S.H.I, bertugas di KUA Panggang, Husni Darmawati, S.Pd, dan Wasiran bertugas di KUA Rongkop, Budi Aditya Wardana, S.Pd.I, bertugas di KUA Nglipar, Anis Nur Khasanah, S.Pd, bertugas di KUA Patuk, Fadholi, bertugas di KUA Gedangsari, dan Kartini, S.Hum, bertugas di KUA Girisubo. (sna).
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko