Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Gunungkidul pada Senin, (22/9/2025).
Dalam sambutannya, Mukotip mengajak seluruh ASN untuk senantiasa bersyukur atas anugerah yang diterima. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi negara sekaligus penghargaan atas pengabdian para ASN dalam melaksanakan tugas.
“Semakin lama Bapak Ibu mengabdi, tentu semakin diharapkan bisa melakukan kinerja yang baik. Kenaikan pangkat ini menjadi wujud apresiasi negara sekaligus motivasi agar kita dapat meningkatkan semangat dan kualitas kerja,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan karier semata, tetapi juga sebagai dorongan untuk bekerja lebih tulus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Harapannya, kenaikan pangkat ini dapat memacu semangat, memotivasi kinerja, dan meningkatkan dedikasi Bapak Ibu semua dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.
Dengan penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini, diharapkan para ASN semakin terpacu untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat Gunungkidul.
Adapun 12 ASN penerima SK Kenaikan Pangkat yaitu; Guntarno (MTsN 2 Gunungkidul), Sugeng (KUA Ngawen), Zenal Aripin (KUA Ponjong), Riyadi (Kankemenag Gunungkidul), Ristina Tri Rohmawati (KUA Playen), Arif Munasir (MTsN 5 Gunungkidul), Sutadi (Kankemenag Gunungkidul), Warni Puji Wiyati (MTsN 3 Gunungkidul), Kiscoyo (MTsN 4 Gunungkidul), Sukardi (Kankemenag Gunungkidul), Eni Triana (MTsN 1 Gunungkidul), dan Esti Hidayati (MTsN 5 Gunungkidul).
Hadir, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Fitri Subekti, S.Sos.
Penulis : Putri HS
Editor : Andi Eko