Kepala Kankemenag Gunungkidul Serahkan Mesin Cetak Kartu Nikah

  Selasa, 15 Desember 2020    Bacakan Berita     193 
Foto Kepala Kankemenag Gunungkidul Serahkan Mesin Cetak Kartu Nikah

Gunungkidul (Kankemenag) – Dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020, Seksi Bimas Islam Kankemenag Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Peningkatan Kompetensi Penghulu di BMT Ummat Wonosari, Selasa (15/12/2020). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kankemenag Gunungkidul Arief Gunadi, Kasi Bimas Islam, Supriyanto, dan Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag DIY, Nur Ahmad Ghojali sebagai narasumber. 

Arief mengatakan, “Budaya literasi itu menjadi aktifitas yang fundamental bagi ASN fungsional, karena hal tersebut dapat meningkatkan profesionalisme dalam tusi yang diampunya," jelasnya. 

Lebih lanjut Arief menjelaskan, dengan budaya literasi maka akan melahirkan inovasi-inovasi baru, dimana inovasi merupakan penjabaran dari salah satu 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama. "Inovasi berasal dari fikiran, jadi apabila fikriyahnya itu berkembang maka inovasinya akan terwujud, salah satu contoh inovasi adalah menuangkan ide baru yang sesuai dengan regulasi dan adab birokrasi sehingga meningkatkan kinerja dan pelayanan secara maksimal, ide baru tersebut dapat dituangkan kedalam tulisan, jadilah sebuah karya yang memiliki nilai jariyah,” imbuhnya. 

Arief sangat mengapresiasi setiap karya-karya yang dihasilkan oleh para ASN. “Literasi itu menjadi penting, karena karya yang bapak-bapak tulis itu sebenarnya yang nilainya paling tinggi, itu bukan unsur pendukung melainkan unsur profesi yang sangat penting, apalagi yang ditulis itu memiliki relevansi dengan tugas dan fungsinya,” tambah Arief.

Sebelumnya Kasi Bimas Islam Kankemenag Gunungkidul, Supriyanto, berharap pembinaan ini dapat diikuti dengan sebaik mungkin, sehingga pelayanan kepada masyrakat akan lebih baik. 

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan 13 mesin cetak kartu nikah (printer). Sebelumnya ditahun 2019 sudah ada 5 KUA yang menerima bantuan mesin cetak kartu nikah, 5 KUA ini adalah KUA Playen, KUA Wonosari, KUA Paliyan, KUA Semin, dan KUA Rongkop. Sedangkan untuk 13 KUA lainnya diberikan saat ini ditahun 2020. “Setiap peristiwa nikah akan mendapatkan buku nikah dan satu kartu nikah, dimana fungsi kartu nikah adalah sebagai identitas, ataupun pembuktian bahwa yang bersangkutan sudah menikah,” jelas Supriyanto saat dimintai keterangan. (sna)

Penulis : Siti Nurafrianti

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul