Kepala Kankemenag Gunungkidul Serahkan 42 Sertifikat Halal kepada UMKM di Semanu

  Selasa, 31 Desember 2024    Bacakan Berita     164 
Foto Kepala Kankemenag Gunungkidul Serahkan 42 Sertifikat Halal kepada UMKM di Semanu

Semanu (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menyerahkan sertifikat halal kepada 42 pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman, Selasa (31/12/2024) di Balai Nikah KUA Semanu.

Dalam pembinaannya, Mukotip menyampaikan beberapa manfaat sertifikat halal bagi produsen, diantaranya meningkatkat kepercayaan konsumen muslim, membuka peluang ekspor ke negara muslim, meningkatkan daya saing produk dipasar domestik dan pasar internasional, mematuhi peraturan dan standar halal, dan meningkatkan citra perusahaan.

Sedangkan bagi konsumen, adanya sertifikat halal ini menjamin produk aman sesuai syariat Islam, meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen, memudahkan pencarian produk halal, melindungi konsumen dari produk yang tidak halal, dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya produk halal.

Salah satu penerima sertifikat halal mengungkapkan proses mengurus sertifikat sangat mudah dan tidak dipungut biaya sepeserpun atau nol rupiah. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Kankemenag Gunungkidul dan KUA Kapanewon Semanu atas sertifikat halal ini.

Hadir Kepala KUA Kapanewon Semanu Mutohar S.Ag MA dan PIC sertitfikat halal Semanu Ahmad Nabawi.(sgt)

Penulis : Sigit

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul