Kepala Kankemenag Gunungkidul Serahkan 145 SK PPPK

  Senin, 26 Mei 2025    Bacakan Berita     428 
Foto Kepala Kankemenag Gunungkidul Serahkan 145 SK PPPK

Kulon Progo (Kankemenag Gunungkidul) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 145 pegawai yang ditempatkan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.

“Selamat atas pelantikan Bapak Ibu sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari ini,” ungkapnya usai Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK Tahap I Tahun 2024 yang diselenggarakan di MAN 2 Kulon Progo, Senin (26/5/2025).

Kepada para terlantik, Mukotip berharap agar memiliki semangat pengabdian yang tinggi, mampu beradaptasi secara cepat dan efektif, kontribusi positif, pengembangan diri berkelanjutan, kerja sama tim yang solid, integritas dan akuntabilitas, pelayanan prima, serta menjaga keseimbangan kehidupan kerja.

“Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai PPPK. Selamat berkarya dan memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag DIY Dr. H. Ahmad Bahiej SH M.Hum mengajak kepada para terlantik untuk bersungguh-sungguh dalam bekerja, standardisasi kompetensi dan mengikuti prosedur yang ada.

Pada kesempatan ini, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengambil sumpah dan melantik PPPK di Jakarta yang diikuti secara virtual oleh PPPK Kementerian Agama se-Indonesia. Untuk PPPK di lingkungan Kanwil Kemenag DIY, sejumlah 508 orang yang dilantik.

Hadir, jajaran pimpinan di lingkungan Kanwil Kemenag DIY, Kepala Kankemenag Kabupaten/ Kota dan Kepala MAN 2 Kulon Progo.

Penulis : Putri HS

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul