Kegiatan ini berlangsung di dua tempat, yaitu di Gedung PLHUT dengan peserta berjumlah 43 orang dan di KPRI Tunas Harapan yang diikuti 43 peserta. Peserta merupakan Penyuluh Agama Islam yang ada di KUA se-Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Gunungkidul Mukotip menyampaikan tujuan utama program Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang digagas oleh Kementerian Agama RI adalah untuk mewujudkan kehidupan beragama yang moderat dan harmonis di tengah masyarakat majemuk Indonesia.
Tujuan KMB diantaranya untuk meningkatkan kerukunan dan toleransi umat beragama, meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang moderasi beragama, menurunkan risiko konflik antarumat beragama, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi konflik antarumat beragama, mengembangkan kerja sama antarpihak dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Secara keseluruhan, Kampung Moderasi Beragama bertujuan untuk menjadikan suatu wilayah (RT, RW, kalurahan) sebagai miniatur kehidupan moderasi beragama, di mana masyarakatnya secara sadar menerima perbedaan, saling menghargai, dan bekerja sama demi kebaikan Bersama,” katanya.
Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Kementerian Agama DIY H. Nurhuda S.Ag MSI dengan materi Mewujudkan Indonesia Harmonis, Rukun, dan Damai Melalui Pengutan Moderasi Beragama dan Prof. Dr. A. Abdul Mustakim S.Ag MA dengan materi Landasan dan Urgensi Moderasi Beragama dalam Berdakwah.
Dikesempatan yang sama, Plh. Kasi Bimas Islam H. Supriyanto S.Ag MSI membuka kegiatan yang sama di KPRI Tunas Harapan.
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko