Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I melaksanakan monitoring Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahun ajaran 2024/2025 pada Senin pagi (19/5/2025) di MIN 4 Gunungkidul.
Mukotip menyampaikan ASPD adalah ujian yang digunakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa di tingkat akhir MI serta menjadi salah satu tolok ukur seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tujuan diadakannya ASPD untuk mengevaluasi capaian pembelajaran siswa, terutama dalam literasi dan numerasi, serta untuk mengukur standar mutu pendidikan di daerah. ASPD juga menjadi dasar untuk perbaikan pembelajaran dan memantau perkembangan mutu pendidikan.
Monitoring ini bertujuan untuk menjaring informasi tentang pelaksanaan ASPD tahun ajaran 2024/2025. Data hasil pemantauan ini akan dijadikan sebagai bahan masukan bagi kebijakan pelaksanaan ASPD di masa yang akan datang.
Kepala Kankemenag Gunungkidul diterima oleh Plt. Kepala MIN 4 Gunungkidul M. Abdul Wahid S.Pd.I. ASPD di MIN 4 Gunungkidul diikuti oleh 19 peserta yang terdiri 13 siswa dan 6 siswi yang dilaksanakan secara online dalam satu ruangan dan satu sesi.
“Alhamdulilah ASPD berjalan dengan lancar meskipun siswa dalam mengerjakan menggunakan HP dan jaringan internet disediakan oleh sekolah,” kata Mukotip. Turut hadir Pengawas Madrasah Kankemenag Gunungkidul Mahmud Ali S.Ag.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko