Kepala Kankemenag Gunungkidul Membuka Diklat Kerukunan Umat Beragama

  Senin, 26 April 2021    Bacakan Berita     416 
Foto Kepala Kankemenag Gunungkidul Membuka Diklat Kerukunan Umat Beragama
Kepala Kankemenag Gunungkidul saat membuka Diklat Kerukunan Umat Beragama bersama Widyaiswara, Ahmad Subhan dan Maliki.

Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengucapkan terima kasih kepada Balai Diklat Kegamaan Semarang karena kembali mengadakan Pelatihan Di wilayah Kerja (PDWK). “Tentu saya mengucapkan syukur Alhamdulillah dan berterima kasih tiada terhingga atas terselenggaranya acara ini, maka atas nama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada jajaran Balai Diklat Kegamaan Semarang yang telah hadir untuk memberikan pencerahan dan tambahan wawasan keilmuan baik yang menyangkut skill, attitude, maupun pengetahuan,” ujar Arief saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan PDWK Kerukunan Umat Bergama di Gedung PLHUT, Senin (26/4/2021).

Hadir Kepala Balai Diklat Keagaman Semarang yang dalam hal ini di wakili oleh Widyaiswara, Ahmad Subhan dan Maliki.

Arief merasa bersyukur karena ini adalah kali ke-4 pelaksanaan Diklat yang dilakukan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang di Gunungkidul. “Ini adalah merupakan responsibilitas yang sangat kuat, ketika kita menyampaikan berbagai inisiasi, keluhan dan harapan kepada Kepala Balai waktu itu dan beliau merespon dengan memformat berbagai kegiatan di Kemenag Gunungkidul, fasilitasi ini bagi saya merupakan salah satu kepeduliaan yang sangat baik dan tinggi,” tambahnya.

Arief mengungkapkan konsentrasi yang dilakukan BDK Semarang dalam Diklat pada fase ini adalah Kerukunan Umat Beragama. Mandatori dari Kementerian Agama RI tentang moderasi beragama dan sadar kerukunan bagi masyarakat dan warga bangsa ini sudah tidak dapat ditawar lagi, bagaimana dunia internasional melihat bahwa Indonesia mempunyai titik-titik kerawanan disharmoni, ketika disharmoni ini terjadi maka akan membawa implikasi sistemik pada terjadinya disharmoni bangsa pula. “Maka salah satu instrumen pemerintah dalam hal ini BDK Semarang tentu akan menjadi speaker yang sangat strategis untuk mempublish berbagai pemikiran moderat, toleransi dan sikap-sikap lain,” jelas Arief.

“Saya kira tidak ada satu agama pun yang menuntun mindset dan membentuk cultur set pada sisi negatif yang dapat membuat terjadinya kerawanan sosial dan keagamaan. Semua tentu mempunyai upaya dan orientasi agar negara ini menjadi makmur,” imbuhnya.

Diakhir, Arief menjelaskan beberapa waktu yang lalu Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kepala PKUB, dan beberapa pejabat eselon 2 di pusat dan daerah telah dihadirkan di Gunungkidul dalam rangka launching Desa Moderasi Beragama dan Sadar Kerukunan di Desa Baleharjo Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul.

Pelatihan Kerukunan Umat Beragama yang dilakukan oleh BDK Semarang ini diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari Penyuluh Agama, Pengurus dan Anggota FKUB, dan Tokoh Masyarakat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, dan kegiatan ini berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. (sna)

Penulis : Siti Nurafrianti

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul