Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mendapat tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu 145 PPPK dan 94 CPNS.
Hal ini disampaikan Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I saat apel pagi yang diselenggarakan di halaman kantor setempat, Selasa (10/6/2025).
“Jumlah SDM ASN yang banyak dapat menjadi pedang bermata dua. Dapat berpotensi positif atau negatif, tergantung bagaimana ASN ini dikelola, dikembangkan, dan dikaryakan,” tuturnya.
Mukotip menjelaskan, potensi positif dapat berupa beragamnya keterampilan dan keahlian dalam menjalankan program pemerintah serta jangkauan pelayanan publik dapat menjadi lebih luas.
Sedangkan potensi negatif jika jumlah ASN yang banyak ini tidak dikelola dengan baik diantaranya berupa terjadinya birokrasi yang gemuk, kurangnya produktivitas dan akuntabilitas, serta berpeluang adanya korupsi jika tidak ada pengawasan yang kuat dan kerangka etika yang baik.
Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kankemenag Gunungkidul, Mukotip mengajak jajarannya untuk mengimplementasikan Lima Nilai Dasar ASN Kementerian Agama, yaitu keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas, profesionalitas, tanggung jawab dan keteladan.
“Mari kita terus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menghindari korupsi,” pungkasnya.
Penulis : Andi Eko
Editor : Putri HS