Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi, mengukuhkan Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Gunungkidul, di Bale Roso Resto, Piyungan, Selasa (22/12/2020). Turut hadir Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Gunungkidul Supriyanto dan Perwakilan dari Pengurus Wilayah APRI D.I.Yogyakarta.
Saat memberikan sambutan Arief mengucapkan selamat dan sukses untuk para pengurus APRI cabang Kabupaten Gunungkidul. “Selamat dalam menjalankan tugas, dan sukses dalam melaksanakan berbagai fungsinya, semoga kita semua yang ada di dalam asosiasi penghulu dapat melaksanakan peran, fungsi, tugas dan tanggung jawabnya secara profesional,” ungkap Arief.
“Makna profesional dalam tafsir secara umum tentu bekerja yang dilandasi dengan disiplin ilmu dan didasarkan pada kode etik yang ada didalam asosiasi itu sendiri. Tentu kode etik ini disusun bukan hanya untuk melengkapi organisasi dan secara organisatoris adalah sebagai alat organisasi, tetapi juga menjadi salah satu kerangka landasan untuk melaksanakan tugas-tugas, tanggungjawab serta fungsinya,” tambahnya.
Arief menekankan kepada para penghulu untuk senantiasa mempelajari peraturan perundang-undangan serta regulasi yang terkait dengan tugas pokok fungsi masing-masing, dan mengingatkan untuk senantiasa menjaga moral dan akhlaqul karimah. “Berdirinya asosiasi ini dan sampai diganti nama, dari Kelompok Kerja menjadi Asosiasi itu menandakan betapa sangat bergengsinya profesi penghulu itu sendiri,” jelasnya.
Arief juga berharap sebagai tenaga fungsional yang profesional diharap agar banyak berkarya yang bersifat monumental yakni literasi yang bukan saja untuk kepentingan angka kredit tetapi juga untuk kepentingan dakwah dan jariyah. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Siti Nurafrianti