Kepala Kankemenag Gunungkidul Harap Praraker Hasilkan Program Bermanfaat Bagi Umat

  Selasa, 10 Maret 2026    Bacakan Berita     258 
Foto Kepala Kankemenag Gunungkidul Harap Praraker Hasilkan Program Bermanfaat Bagi Umat

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Asta Protas Kementerian Agama bukan sekadar program, tetapi merupakan arah gerak kita bersama dalam memperkuat layanan keagamaan, meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, memperkuat moderasi beragama, serta membangun tata kelola birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Dr. H. Mukotip S Ag M.Pd.I pada Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Program Prioritas (Prarapat Kerja) yang diselengggarakan di MTsN 4 Gunungkidul, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan bertajuk “Asta Protas Bergerak, Kemenag Semakin Berdampak” ini mengandung makna bahwa seluruh jajaran Kementerian Agama tidak hanya memahami program prioritas, tetapi juga menggerakkan, mengimplementasikan, dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa program-program Kementerian Agama tidak berhenti pada tataran perencanaan semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi umat," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Mukotip, diperlukan kolaborasi, komitmen, serta semangat kerja bersama dari seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.

Adapun Asta Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama yaitu Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan, Penguatan Ekoteologi, Layanan Keagamaan Berdampak, Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah dan Terintegrasi, Pemberdayaan Pesantren, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Pemberdayaan Rumah Ibadah, dan Digitalisasi Tata Kelola.

Sebelumnya Kasubbag TU H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I menyampaikan peserta sejumlah 110 orang yang terdiri dari jajaran pimpinan Kankemenag Gunungkidul, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, Pengawas Pendidikan Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama, Penyuluh Agama, perwakilan Madrasah Swasta, perwakilan Lembaga Pendidikan Keagamaan, perwakilan Guru Pendidikan Agama, Jabatan Fungsional dan lainnya.

Faqih menjelaskan nantinya peserta akan dibagi kedalam empat komisi, yaitu Komisi Layanan Tata Kelola, Komisi Layanan Pendidikan Madrasah, Komisi Layanan Pendidikan Agama dan Keagamaan, serta Komisi Layanan Agama.

Hadir sebagai narasumber, Perencana Kanwil Kemenag DIY Findita Dewi Setyasari S.Psi MA dengan materi Asta Protas Kemenag Berdasarkan PMA Nomor 17 Tahun 2025.

Penulis : Andi Eko

Editor : Putri HS

Facebook Kemenag Gunungkidul