Kepala Kankemenag Gunungkidul Harap Jajarannya Hindari Konflik Kepentingan

  Rabu, 17 September 2025    Bacakan Berita     82 
Foto Kepala Kankemenag Gunungkidul Harap Jajarannya Hindari Konflik Kepentingan

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Konflik kepentingan adalah kondisi pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/ atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I dalam program Pengawasan dengan Pendekatan Agama yang ditayangkan dikanal Youtube Kemenag Gunungkidul, Rabu (17/9/2025).

Mukotip berharap jajarannya dapat menghindari konflik atau benturan kepentingan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mukotip berharap instansi yang dipimpinnya dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Bagi ASN maupun masyarakat yang mengetahui terjadinya atas dugaan konflik kepentingan atau dugaan pelanggaran terhadap pengelolaan konflik kepentingan diharap melaporkan kepada Kankemenag Gunungkidul pada nomor aduan masyarakat 0821 3371 0789.

Dalam kesempatan ini, bertindak selaku host Rinentahansih S.PAK, untuk kajian Agama Kristen oleh Elizabeth Ekorudiyanti S.Th dan pembaca kitab Dewi S.Th.

Penulis : Andi Eko

Editor : Putri HS

Facebook Kemenag Gunungkidul