Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Mengawali kegiatan ditahun 2025, Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKGMI) Kabupaten Gunungkidul 2 mengadakan kegiatan berupa penyusunan program kerja tahun 2025 dan halalbihalal pada Kamis (17/4/2025) di Omah Kayu Wonosari.
Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menindaklanjuti Program Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I. memberikan pembinaan terkait moderasi beragama dan kebijakan Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.
Mukotip menyampaikan bahwa moderasi beragama bagi Guru MI adalah pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam yang seimbang, tidak ekstrem, serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, kerukunan dan kebangsaan dalam konteks pendidikan ditingkat MI.
Mukotip berharap moderasi beragama dapat terintegrasi dalam kurikulum. “Mampu mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam seluruh mata pelajaran di Madrasah Ibtidaiyah, tidak hanya pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam,” tuturnya.
“Dengan pemahaman dan implementasi yang baik, diharapkan dapat terbentuk generasi muda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, dan memiliki pemahaman agama yang moderat,” katanya.
Hadir Pengawan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Kabupaten Gunungkidul Purwata S.Pd.I M.Pd.I, Ketua KKGMI Kabupaten Gunungkidul 2 Muh. Widodo M.Pd.I beserta jajarannya.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko