Kepala Kankemenag Gunungkidul Hadiri Evaluasi Bimwin dan BRUS

  Rabu, 17 Desember 2025    Bacakan Berita     44 
Foto Kepala Kankemenag Gunungkidul Hadiri Evaluasi Bimwin dan BRUS

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menghadiri kegiatan Evaluasi Program Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul di Wonosari pada Rabu, (17/12/2025).

Acara ini diikuti oleh 55 peserta yang terdiri atas Kepala KUA beserta staf, penyelenggara, serta pelaksana program Bimwin dan BRUS di lingkungan Kemenag Gunungkidul.

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan program Bimwin dan BRUS sepanjang tahun 2025, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan langkah perbaikan dan penguatan program agar lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat pada tahun mendatang.

Dalam sambutan dan arahannya, Mukotip menekankan pentingnya program Bimwin dan BRUS sebagai langkah strategis dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus menyiapkan generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman keagamaan yang baik.

Mukotip menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimwin dan BRUS Tahun 2025 selaras dengan tema Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025, “Mempersiapkan Umat Masa Depan.” Program bimwin difokuskan pada pembentukan keluarga sakinah sebagai fondasi pembangunan umat, sekaligus mendukung upaya pencegahan perceraian, penurunan angka stunting, serta penguatan ketahanan keluarga berbasis nilai keagamaan.

Sementara itu, program BRUS berperan dalam menyiapkan remaja usia sekolah melalui penguatan karakter, pencegahan pernikahan usia dini, serta penanaman nilai moderasi beragama sejak dini.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa kedua program tersebut mencerminkan peran strategis Kementerian Agama sebagai jembatan antara kebijakan negara dan kebutuhan masyarakat, dengan mengintegrasikan regulasi pemerintah, nilai keagamaan, kearifan lokal, serta pembinaan pendidikan formal dan nonformal.

Menurut Mukotip, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan program Bimwin dan BRUS berjalan sejalan dengan arah kebijakan Renstra Kemenag 2025–2029, sebagai upaya berkelanjutan dalam menyiapkan umat masa depan, memperkuat ketahanan keluarga, serta membentuk generasi muda yang berkualitas di Kabupaten Gunungkidul.

Selanjutnya, Rapat dipimpin oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Gunungkidul, H. Zuhdan Aris S.Ag MA dan dihadiri oleh PPK kegiatan, perencana anggaran, bendahara Bimas Islam, serta jajaran Seksi Bimas Islam.(sgt)

Penulis : Sigit

Editor : Putri HS

Facebook Kemenag Gunungkidul