Kepala Kankemenag Gunungkidul Hadiri Deklarasi Gardu Bunga Puspa

  Jumat, 17 April 2020    Bacakan Berita     133 
Foto Kepala Kankemenag Gunungkidul Hadiri Deklarasi Gardu Bunga Puspa

Wonosari (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Aidi Johansyah, menghadiri deklarasi dan penandatanganan kesepakatan pencegahan dan penurunan stunting di Ruang Rapat I Setda Gunungkidul, Kamis (16/4/2020).

Bupati Gunungkidul, dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono,  mengatakan pada tahun 2020 Kabupaten Gunungkidul ditetapkan sebagai salah satu kabupaten lokasi fokus (lokus) stunting. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan. Kondisi ini akan berdampak pada proses tumbuh kembang kualitas fisik, inteligensi dan produktivitas ketika mereka sampai pada usia produktif.

Dikatakan, melalui momentum deklarasi bersama, diharap pihak-pihak terkait dapat menggalang kekuatan dan sinergi antarpihak dalam menangani stunting di Gunungkidul, sehingga dapat menurunkan stunting secara signifikan.

“Saya yakin dengan kerja keras, kita mampu mengatasi stunting, karena inilah salah satu cara kita membentuk SDM generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan,” ungkapnya.

Senada dengan Bupati Gunungkidul, Kepala Kankemenag Gunungkidul Aidi Johansyah sangat mendukung upaya pencegahan stunting ini. “Semoga dapat lahir generasi yang sehat dan kuat di masa mendatang,” ujarnya.

Ditengah pandemi Covid-19, peserta deklarasi Gardu Bunga Puspa atau Gerakan Terpadu Peduli Tumbuh Kembang Anak, Penurunan Stunting dan Penguatan Keluarga, tetap  mengikuti protokol yang ditetapkan pemerintah, diantaranya mengenakan masker, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer. (and)

Penulis : Andi Eko

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul