Kepala Kankemenag Gunungkidul Buka Rapat Koordinasi Pembentukan UPZ Tempat Ibadah

  Rabu, 17 Desember 2025    Bacakan Berita     68 
Foto Kepala Kankemenag Gunungkidul Buka Rapat Koordinasi Pembentukan UPZ Tempat Ibadah

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Mukotip S.Ag M.Pd.I membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tempat Ibadah, Rabu (17/12/2025) di Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari. Kegiatan ini diikuti oleh 40 Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Gunungkidul.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat di lingkungan tempat ibadah, agar proses pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pembentukan UPZ, diharapkan potensi zakat dapat dioptimalkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan umat.

Dalam sambutannya, Mukotip menegaskan bahwa UPZ merupakan ujung tombak pengelolaan zakat di tingkat tempat ibadah karena bersentuhan langsung dengan jamaah. Oleh karena itu, Mukotip mendorong pengurus masjid dan tempat ibadah untuk bersinergi dengan Kementerian Agama serta lembaga terkait, sehingga pengelolaan zakat tidak hanya terhimpun dengan baik, tetapi juga dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Mukotip menyoroti dinamika global yang ditandai dengan laju globalisasi yang sangat cepat, sehingga masa depan seakan datang lebih awal dan melampaui kemampuan adaptasi umat. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan guncangan berlapis (multiple shocks), meliputi guncangan teologis, budaya, politik, ekonomi, serta sains dan teknologi.

Pada aspek teologis, ia menjelaskan adanya pergeseran cara berpikir keagamaan, dari pola tradisional menuju pendekatan yang lebih rasional dan kontekstual. Pergeseran tersebut antara lain dari pandangan Jabariyah/Asy’ariyah menuju Mu’tazilah atau Abduhisme yang lebih menekankan peran akal dan ikhtiar, dari fanatisme satu mazhab menuju keterbukaan multi-mazhab (talfiq), dari orientasi fikih semata menuju pendalaman spiritual, dari keberagamaan yang bersifat formal menuju kesadaran beragama, serta dari pemahaman teks yang kaku menuju pendekatan kontekstual yang mempertimbangkan situasi dan kemaslahatan.

Selanjutnya, Rapat koordinasi dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Gunungkidul, Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum. Dalam arahannya, ia menjelaskan mekanisme pembentukan UPZ, tugas dan fungsi pengurus, serta prosedur pelaporan pengelolaan zakat agar berjalan secara akuntabel.

Melalui rapat koordinasi ini, harapannya pembentukan UPZ di tempat ibadah dapat segera terealisasi dan menjadi sarana penguatan pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab tantangan perubahan global dengan tetap berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Nazihf Masykur S.Fil.I dan Muhamad Solihin SE dari Baznas Kabupaten Gunungkidul, serta Nurul Istikomah SE dari Baznas DIY.(sgt)

Penulis : Sigit

Editor : Putri HS

Facebook Kemenag Gunungkidul