Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA., didampingi Kepala Seksi PAIS, Faqih Shomadi,S.Ag., M.Pd.I., melakukan pembinaan dan pengarahan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SMP se- Kabupaten Gunungkidul melalui zoom meeting pada Kamis (14/10/2021) siang.
Sa’ban menjelaskan, Guru PAI yang tergabung dalam wadah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) hendaknya bisa melaksanakan tugas dan peran sebagai Guru yang mampu mengajarkan keagamaan yang moderat. Akhir akhir ini banyak kesalahan dalam mengamalkan agama dikarenakan pengaruh dari ajaran yang ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Terjadinya terorisme pun diakibatkan oleh pemahaman yang tidak bisa berada di tengah-tengah. Sehingga menyalahkan bagi penganut dan aqidah yang lainnya. Menjadi tantangan bagi GPAI untuk senantiasa mengingatkan dan memberikan pendidikan Agama yang rohmatan lil 'aalamiin.
Sebelumnya dalam sambutannya Kasi PAIS menyampaikan beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru PAI. “Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam yang harus dimiliki meliputi Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial," ujar Faqih.
Menurut Faqih, Guru hendaknya senantiasa upgrade kompetensi tersebut. Dengan harapan supaya GPAI bisa berinovasi, berkreatifitas dan menemukan metode yang tepat dalam pengajaran dalam kondisi apapun. Disampaikan pula niat dalam melaksanakan tugas untuk mencerdaskan dan menyelamatkan generasi bangsa.
Peserta zoom meeting diikuti sebanyak 100 GPAI. Hadir pada saat pembinaan ini, Ketua AGPAII, Munshoji. S.Ag.M.Pd. Kegiatan ini terlaksana berkat inisiatif MGMP PAI SMP yang diketuai oleh Fuad Ihsanuddin Nugroho.S.Ag. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko