Wonosari (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Arief Gunadi melakukan kunjungan kepada Bupati Gunungkidul, Badingah di Rumah Dinas Bupati, Rabu (3/6/2020). Arief mengatakan kunjungan ini dimaksudkan untuk membahas beberapa hal, diantaranya terkait Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
“Kantor Kementerian Agama Gunungkidul mendapatkan tugas untuk menyampaikan informasi ini, mensosialisasikan bahwa pemberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 ini dibatalkan,” ujar Arief.
Lebih lanjut Arief menjelaskan hal ihwal yang berkaitan dengan mekanisme telah disampaikan petunjuk pelaksanaannya agar dapat ditindaklanjuti oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se Indonesia termasuk Kabupaten Gunungkidul. “Dalam hal memberikan pelayanan pada calon jemaah haji kita yang tertunda keberangkatannya tahun ini, kami tetap memohon arahan dan nasehat agar kiranya penundaan ini tidak berimplikasi baik secara psikologis maupun sosial,” ungkap Arief saat menjelaskan maksud kedatangannya.
Selain KMA Nomor 494 Tahun 2020, Menteri Agama juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Kegamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.
“Karena memang banyak sekali keluh kesah dari masyarakat beragama di Indonesia bukan hanya masyarakat Muslim tapi juga Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu yang bagaimana pembatasan sosial ini sangat berpengaruh dengan intensitas ibadah masyarakat beragama itu di tempat ibadahnya masing-masing. Dan kami menindaklanjutinya dengan membreakdown edaran tersebut agar kiranya dapat dipahami oleh masyarakat,” jelas Arief.
Pada kunjungan ini turut hadir Pengasuh Pondok Pesantren Darul Quran Wal Irsayd KH. A. Kharis Masduqi, kehadiran beliau berkaitan dengan poin ketiga yang disampaikan Arief tentang di Kemenag ini mendapatkan banyak sekali pengaduan publik termasuk diantaranya keluh kesah wali santri yang memiliki putra-putri di Pondok Pesantren.
“Salah satu yang berdiskusi langsung dengan kami adalah beliau Bapak KH. A. Kharis Masduqi Pengasuh Pondok Pesantren Darul Quran Wal Irsyad yang memiliki santri kurang lebih 1700 anak, sehingga wali juga bervariasi ada yang masih khawatir jika akan kembali ke pesantren, tapi disisi lain ada juga yang khawatir jika anaknya terus dirumah maka hafalan qur’annya yang tidak dilatih oleh asatidznya dapat berkurang hasil hafalannya, akan tetapi kami tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan para Kyai dan wali santri, oleh karenya kami menghadap ibu saat ini,” tutur Arief. Lebih lanjut Kemenag akan menginformasikan seluruh kebijakan publik ini melalui berbagai konten, baik secara internal formal maupun melalui media sosial dan kalangan pers.
Kedatangan Kepala Kankemenag Gunungkidul ini disambut baik oleh Bupati Gunungkidul Badingah, selain itu turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta staf Bupati Gunungkidul. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Siti Nurafrianti