Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan koordinasi dan pembinaan dalam rangka peningkatan layanan pendidikan yang diadakan Rabu (13/11/2024) di ruang rapat Kankemenag Gunungkidul unit 2.
Hadir Kasubbag TU Drs. H. Andar Prasetyo MA, Kasi Pendidikan Agama Islam H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I, Ketua Pokjawas Pendidikan Agama, Ketua FKG/ KKG/ MGMP Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha.
Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I mengajak peserta pembinaan untuk mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) di Kankemenag Gunungkidul.
“Untuk membangun zona integritas, perlu ditanamkan lima nilai dasar ASN Kementerian Agama RI yang meliputi Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Integritas, Profesionalitas, Tanggung jawab, dan Keteladanan,” katanya.
Mukotip berpesan, terkait layanan yang berhubungan dengan tugas dan fungsi, ASN dilarang menerima apapun sehubungan dengan pelayanan yang diberikan, baik menerima langsung maupun tidak langsung.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko