Gunungkidul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul semakin giat mempersiapkan diri dalam rangka penilaian pembangunan Zona Intergitas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu Kemenag Gunungkidul kembali mengadakan koordinasi pemantapan menghadapi penilaian ZI WBK saat Pembinaan Pegawai pada Senin (23/8/2021) pagi.
Kegiatan yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting ini diikuti oleh Kasubag TU, Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pengawas serta ASN Bawah Atap Kemenag Gunungkidul.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Gunungkidul, Drs. H. Andar Prasetyo,MA, menjelaskan bahwa saat ini Kemenag Gunungkidul semakin dekat untuk menerima penilaian dari Tim Penilai Nasional, yang jadwal penilaiannya InsyaAllah dimulai pada akhir Agustus 2021 sampai dengan Oktober 2021. “Ini sangat penting untuk kita ketahui dan persiapkan bersama,” kata Andar.
Lebih lanjut Andar menyampaikan tahapan yang paling awal akan dilaksanakan adalah penilaian responden, yang akan dilakukan pada 1-12 September 2021. Penilaian responden ini bertujuan untuk mengetahui tanggapan masyarakat tentang pelayanan-pelayanan yang telah diberikan oleh Kemenag Gunungkidul dari semua bidang pelayanan, seperti pelayanan Haji, Pelayanan Nikah, Ukur Arah Kiblat dan lain sebagainya. “Ini dijadikan sebagai evaluasi awal,” tambahnya.
Pada rapat beberapa hari yang lalu Andar mengatakan telah disepakati jumlah responden dari setiap seksi dan penyelenggara yang akan disiapkan. Andar juga berharap bahwa pemahaman tentang ZI WBK ini tidak hanya dipahami oleh Tim ZI dan ASN Bawah Atap Kemenag, tapi seluruh ASN Kemenag Gunungkidul Ia harapkan juga dapat memahami apa itu ZI WBK. “Harus ada edukasi agar terarah, nanti Tim ZI dibantu anggota Rapimleng, agar ASN kita tidak kesulitan dalam memahami tentang ZI dan WBK,” imbuhnya. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko