Gunungkidul (Kankemenag) – Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) DI Yogyakarta lakukan audiensi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Rabu (30/12/2020). Diterima langsung oleh Kepala Kankemenag Gunungkidul, Arief Gunadi, audiensi berlangsung dengan hangat dan familier.
Tujuan dari audiensi ini adalah untuk meminta rekomendasi sekaligus dukungan dan juga pembinaan kepada kelompok pesparawi dari umat Kristiani.
Arief menjelaskan untuk legal standingnya tentu yang memiliki otoritas menertibkan adalah Bupati Gunungkidul. “Nanti akan kita rekomendasikan agar dapat di tandatangai oleh beliau. Saya juga berharap karena Pesparawi tingkat Nasional di tahun 2022 akan dilaksanakan di DI Y maka kiranya seluruh Kabupaten Kota juga dapat difasilitasi dari Kantor Wilayah Kemenag DIY dalam hal pembinaan pesparawinya,” papar Arief.
“Untuk supporting anggaran tentu kami berharap agar Pembimas Kristen dapat berbagi anggaran ke Dipa Kankemenag Kota/Kabupaten agar kiranya pembinaan, pelatihan dan juga kegiatan-kegiatan yang menyangkut Pesparawi itu dapat dibiayai dari Dipa yang sesuai dengan aturan keuangan yang ada di Kemenag dan Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Diakhir Arief mengucapkan syukur karena silaturahmi ini dapat berjalan baik sehingga semua nampak dalam moderasi beragama. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Siti Nurafrianti