Wonosari (Kemenag Gunungkidul) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa'ban Nuroni MA didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Supriyanto S.Ag MSI menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul di ruang rapat kantor setempat, Kamis (11/7/2024).
Hadir, Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho M.IP beserta jajarannya. Andang menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari audiensi ini adalah dalam rangka koordinasi kebutuhan data pemilih yang mengajukan dispensasi menikah.
Menanggapi hal ini, Kepala Kemenag Gunungkidul Sa'ban Nuroni menyampaikan bahwa Kementerian Agama siap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kita selaku instansi vertikal mempunyai kewajiban untuk menyukseskan adanya pemilu," ungkapnya.
Selanjutnya, berkaitan dengan data pemilih, Sa'ban menjelaskan bahwa data menikah secara by name terdapat di KUA. "Kita harus meminta data terlebih dahulu ke KUA untuk mengetahui data secara by name dan usia per kapanewon," imbuhnya.
Turut hadir, staf Seksi Bimas Islam Kemenag Gunungkidul, Sukamto, SH, Nur Faridl Chalimi dan Ghozali, S.Kom.
Penulis : Putri HS
Editor : Andi Eko