Kemenag Gunungkidul Studi Terap WBK WBBM ke Kemenag Bantul

  Jumat, 04 Desember 2020    Bacakan Berita     252 
Foto Kemenag Gunungkidul Studi Terap WBK WBBM ke Kemenag Bantul

Bantul (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul ditunjuk oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY untuk maju dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Arief Gunadi saat Studi Terap Pembangunan Reformasi Birokrasi Menuju WBK WBBM di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Jumat (4/12/2020).

“Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul merupakan instansi negara yang sudah mulai lebih awal program dan konsepsi ini, sehingga kami bermaksud untuk melakukan studi terapan atau belajar bagaimana kita dapat menjadi instansi yang memiliki predikat tersebut,” ungkap Arief.

Menanggapi kunjungan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Aidi Johansyah, menjelaskan ada tiga hal yang harus disiapkan untuk meraih predikat ini. Pertama, standarnya adalah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kedua, tingkat kepuasan masyarakat harus sangat tinggi. “Istilahnya kita sekarang bintang enam, jadi standarnya bintang enam. Yang ketiga adalah inovasi, inovasi apa yg bisa kita tunjukkan atau bisa kita lakukan,” papar Aidi.

Usai ramah tamah, rombongan meninjau Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. (and)

Penulis : Andi Eko

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul