Karanganyar (Kemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul siap mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024. Oleh karena itu, Kemenag Gunungkidul akan menyiapkan sebaik mungkin di tahun 2024 ini dengan melakukan rapat kerja.
Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA saat membuka Rapat Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan di Karanganyar pada Rabu (21/2/2024).
Raker yang bertajuk “Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045” berlangsung hingga Kamis (22/2/2024).
“Kita siapkan sebaik mungkin tahun 2024 ini dengan melakukan rapat kerja. Kita buktikan dengan penandatanganan pakta integritas untuk mewujudkan apa yang kita sepakati,” tandasnya.
Sa’ban berharap jajarannya dapat menciptakan inovasi layanan. Menurutnya, tanpa inovasi maka akan ditinggalkan pelanggan, dalam hal ini masyarakat. “Kita dituntut berinovasi karena kita memberikan layanan. Ini juga sebagai tantangan bagi kita,” ungkapnya.
Dalam raker ini Sa’ban berharap masing-masing komisi dapat membuat inovasi. “Langkah selanjutnya dimohon menjabarkan, sehingga tahun 2024 ini kita sudah meninggalkan semangat WBK, yang kita lakukan adalah siap WBK,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Subbagian Tata Usaha Drs. H. Andar Prasetyo MA dalam laporannya menjelaskan salah satu tujuan raker ini adalah membahas langkah-langkah persiapan penilaian PMP-ZI Kemenag Gunungkidul menuju WBK Tahun 2025.
Selain itu, Andar menyampaikan bahwa narasumber raker terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY yang akan menyampaikan materi tentang Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Tahun 2024 dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul yang akan menyampaikan tentang Rancangan Visi Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025-2045.
Andar berharap, melalui rapat kerja ini akan muncul ide-ide atau gagasan-gagasan inovatif dan transformatif, baik dari para narasumber maupun dari para peserta yang terlibat dalam rapat kerja ini untuk peningkatan layanan umat. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Andi Eko