Semin (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Taufik Ahmad Soleh S.Ag MA melaksanakan layanan Darhaling di KUA Kapanewon Semin, Selasa (19/11/2024).
Darhaling merupakan akronim dari Pendaftaran Haji Keliling, yang merupakan salah satu layanan unggulan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Gunungkidul.
Taufik menjelaskan, Darhaling sebagai upaya memberikan kemudahan, mendekatkan bagi masyarakat untuk mendaftar haji, dapat langsung ke rumah atau juga dapat dilaksanakan di KUA. Program ini bersinergi dengan KUA melalui penyuluh dalam memberikan bimbingan, edukasi dan informasi mengenai ibadah haji.
Taufik berusaha untuk lebih mengefektifkan kolaborasi dengan KUA dalam menginformasikan dan mengedukasikan layanan Darhaling agar semakin optimal. "Tentu sangat memberikan kemudahan, lebih dekat dan simple, sehingga dalam memberikan layanan pada masyarakat semakin amanah, mudah, dan berkah," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala KUA Semin M Saefulloh mengucapkan terima kasih dan apresiasi adanya layanan Darhaling ini. "Semoga kedepannya peran KUA akan semakin maksimal dalam mengedukasi ibadah haji," katanya.
Adapun yang mendaftar haji melalui layanan Darhaling ini ialah Ruban Bintoro warga Bendung Semin, Marmilah warga Bendung Semin, dan Yenti Warni warga Semin Semin.
Penulis : Putri HS
Editor : Andi Eko