Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Membangun Kolaborasi Layanan Umat untuk Mewujudkan Masyarakat Gunungkidul yang Rukun dan Moderat menjadi tema pada Rapat Kerja Tahun 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan di Aula Gedung PLHUT selama dua hari pada Senin-Selasa (6-7/3/2023).
Raker dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, H. Muntolib, S.Ag, M.Si., yang menyampaikan beberapa hal, salah satunya adalah Rapat Kerja Kemenag Gunungkidul ini diharapkan akan dapat memberikan arah kebijakan yang selaras dari yang dihasilkan pada Rakernas beberapa waktu lalu, seperti akselerasi moderasi beragama dalam menangkal politik identitas. “Mengapa ini menjadi topik rekomendasi, karena ini adalah tahun politik, diharapkan ini dapat menangkal dan memproteksi ASN kita, maka harus kita gelorakan bersama-sama bahwa moderasi beragama itu sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban nuroni, MA., menjelaskan pelaksanaan Rapat Kerja ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Wilayah. “Maka tema yang kita angkat ini memang terkait dengan tema yang diangkat oleh Kantor Wilayah, dan ketika itu sudah menjadi program atau kegiatan maka tugas kita dalam raker ini adalah bagaimana membuat strategi agar kegiatan tersebut betul-betul bisa implementatif dan bisa dilaksanakan ditingkat unit kerja masing-masing,” jelas Sa’ban.
“Kita mengambil tema ini, membangun kolaborasi karena kita sadar betul bahwa dunia yang semakin maju dan tidak ada batasnya ini mempengaruhi pelayanan yang kita laksanakan. Sekarang sudah tidak bisa lagi memberikan layanan secara sendiri-sendiri, tetapi harus menggandeng mitra kerja dalam sebuah kolaborasi yang harmonis. Maka Kementerian Agama di aspek ataupun bidang manapun harus mampu berkolaborasi baik secara internal maupun eksternal,” terang Sa’ban.
Hadir sebagai narasumber pada diskusi panel dengan tema Membangun Kolaborasi Layanan Umat diantaranya; Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul, Kepala Bappeda Kabupaten Gunungkidul, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Total peserta raker berjumlah 77 orang terdiri dari Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri serta Kepala TU, Kepala KUA, Ketua Pokjawas, Perwakilan KKG MGMP PAI, Ketua KKRA, Ketua Pokjaluh Islam dan Kristen, JFT pada Subbag TU dan Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko