Gunungkidul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabuaten Gunungkidul menyelenggarakan Ujian Kompetensi Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Pendidikan Agama Katolik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kankemenag Gunungkidul, Sabtu (27/11/2021).
Pelaksanaan ujian dibagi menjadi dua hari. Hari pertama Jum’at (26/11/2021) dilaksanakan simulasi. Dalam simulasi tersebut turut hadir, Pembimas Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta Kristoforus Sinselius, S.S., Pengawas Pendidikan Agama Katolik Lucia Asih Pratiwi, S.Ag. dan Sunardi S.Ag.
Selanjutnya hari kedua Sabtu (27/11/2021) di tempat yang sama dilaksanakan Ujian Kompetensi Pendidikan Profesi Guru. Ujian dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA. Dalam sambutannya, Kepala Kantor mengatakan bahwa setelah ujian, peserta dapat menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru yang nantinya akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai syarat untuk mendapat penghargaan dari pemerintah berupa Tunjangan Profesi Guru. Untuk itu, Sa'ban mempersilakan peserta menggunakan fasilitas yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul sebagai dukungan terhadap Guru Pendidikan Agama Katolik yang merupakan Keluarga Besar Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Gunungkidul.
Peserta ujian sebanyak 3 orang, dengan rincian 2 orang guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1 orang guru yang berstatus Tenaga Bantu (Naban). Turut hadir dalam kegiatan ini, Pengawas Pendidikan Agama Katolik Bantul yang mewakili Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta Drs. Antonius Hernawan Pratikta, Pengawas Pendidikan Agama Katolik Kankemenag Gunungkidul Sunardi S.Ag., Maria Goreti Susilowati, S.Kom sebagai proktor, dan Staf Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Gunungkidul Sutadi. (std/and).
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti