Wonosari (Kemenag Gunungkidul) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan sosialisasi presensi melalui Aplikasi PUSAKA secara daring bagi PNS dan PPPK pada Senin (29/4/2024).
Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Gunungkidul Drs. H. Andar Prasetyo MA menyampaikan bahwa laporan kinerja sebagai ASN, dihitung mulai dari presensi kehadiran sampai presensi kepulangan. “Walaupun kita bekerja seharian tetapi kita tidak mengisi presensi, kita tidak mempunyai bukti kalau kita ke tempat kerja,” katanya.
Andar menerangkan, saat ini presensi yang resmi digunakan adalah presensi melalui aplikasi PUSAKA, namun Kemenag Gunungkidul tetap menggunakan presensi finger print sebagai backup presensi.
Andar mengimbau ASN yang tidak dapat hadir ke kantor atau pulang cepat, untuk mengajukan cuti atau membuat alibi. “Mari kita tegakkan regulasi yang ada. Jika ada permasalahan dapat menghubungi kepegawaian untuk mendapatkan solusi terbaik,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Subbag TU Ahmad Kurnia Anshorudin menyampaikan terkait penggunaan aplikasi PUSAKA. Sedangkan Muh Suamin menyampaikan terkait Pelaporan Ketidakhadiran dan Pengaduan.
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko