Kemenag Gunungkidul Adakan Rakor Evaluasi dan Tindaklanjut Pemberlakuan 5 Hari Kerja pada Madrasah

  Sabtu, 02 September 2023    Bacakan Berita     238 
Foto Kemenag Gunungkidul Adakan Rakor Evaluasi dan Tindaklanjut Pemberlakuan 5 Hari Kerja pada Madrasah

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Tindaklanjut Pemberlakuan 5 Hari Kerja pada Madrasah, Jumat (1/9/2023) siang. Kegiatan yang dilaksanakan di MIN 4 Gunungkidul ini diikuti oleh seluruh Kepala MIN se- Kabupaten Gunungkidul berjumlah 12 orang dan Pengawas Madrasah. 

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Gunungkidul, H. Supriyanto, S. Ag., MSI., mengatakan bahwa Kepala Madrasah harus memiliki inovasi dan kreasi untuk mengawal visi dan isi yang telah direncanakan bersama dan dituangkan dalam dokumen kurikulum satuan Pendidikan. “Mari kita tingkatkan bersama melalui proses pembelajaran yang sudah tertuang dalam struktur kurikulum madrasah sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 183 dan 184 Tahun 2019 yang menjadi pedoman ketka panjenengan melaksanakan proses pembelajaran yang ada di jenjang Madrasah Ibtidaiyah,” jelas Supriyanto. 

Turut hadir Kepala Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA., memberikan apresiasi dan berharap dengan dialksanakannya rakor ini dapat memunculkan gagasan-gagasan positif agar pemberlakuan 5 hari kerja pada madrasah dapat berjalan dan termanfaatkan dengan baik. (sna)

Penulis : Siti Nurafrianti

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul