Gunungkidul (Kankemenag) – Menggunakan pakaian serba putih dan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul berkumpul bersama untuk melaksanakan Apel Peringatan Hari Santri Tahun 2021 di Halaman Kantor setempat, Jumat (22/10/2021) pagi.
Menteri Agama dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Kankemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA., selaku Pembina Apel mengatakan, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahun kita rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini mengangkat tema Santri Siaga Jiwa Raga. Maksud tema Santri Siaga Jiwa Raga adalah bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan Indonesia dan mewujudkan perdamaian dunia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sa’ban menyampaikan tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) seperti sekarang ini, dimana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Doa).
“Hal ini juga perlu diperhatikan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya agar tetap menyiagakan jiwa serta raganya demi kepentingan bangsa Indonesia, terutama dalam rangka bersama-sama untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19,” tandasnya.
Diakhir sambutan, peserta Apel diajak untuk bersama-sama untuk mengepalkan tangan sembari mengucapkan HARI SANTRI 2021, SANTRI SIAGA JIWA RAGA. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko