Gunungkidul (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA, bersama Kasi PAI SD/SLB Kantor Wilayah Kemenag DIY, Drs. Rohyadi, MA, dan Kasi PAIS Kemenag Gunungkidul, Faqih Shomadi, S. Ag., M.Pd.I, membersamai Kepala Sub Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SD/SLB Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, Ilham, S.Sos., M.Pd.I, melakukan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Ujian PAI SD di Gunungikidul, Kamis (16/12/2021).
Ilham menyampaikan penyelenggaraan ujian sekolah yang sudah terlaksana hendaknya menjadi pemicu satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan berprestasi mencetak generasi yang islami.
Disampaikan pula bahwa guru Pendidikan Agama Islam hendaknya mengikuti perkembangan dan menyesuaikan metode dan model pembelajaran dimasa pandemi, dengan semangat meningkatkan kompetensi demi kemajuan pendidikan. Sebagai tambahan informasi, Kasubdit juga menyampaikan terkait dengan Tunjangan Profesi Guru, Ujian Pengetahuan PPG, Bantuan KKG dan juga informasi Pendis secara menyeluruh.
Diketahui, Guru PAI yang dimonitoring dan evaluasi adalah Supriyanto, S.Pd.I., dan Laila Alfiaturrohmah, S.P.d.I., kedua guru ini dimintai rekapan ujian sekolah, mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai kepada pelaporan.
Turut hadir pada monev ujian sekolah ini, staf seksi PAI Kanwil Kemenag DIY, Muhtadin, dan staf seksi PAIS Kemenag Gunungkidul, Sutadi, Fahrurozi dan H. Agus Widodo, serta Pengawas PAI Kemenag Gunungkidul, Yahya, M.S.I. (fqh/sna).
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko