Karangmojo (Kankemenag Gunungkidul) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melanjutkan monitoring layanan publik ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) pada Selasa, (23/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan publik di KUA dan MIN telah memenuhi standar kualitas dan integritas yang tinggi. Monitoring kali ini ke KUA Ponjong, MIN 9 Gunungkidul, KUA Karangmojo, dan KUA Wonosari.
Kasubbag TU H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I menyampaikan monitoring ini dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam layanan publik, serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan. Dengan demikian, Kemenag Gunungkidul dapat memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan publik yang prima dan transparan.
“Kemenag Gunungkidul berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam layanan publik untuk meningkatkan kepercayaan Masyarakat,” kata Faqih.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko