Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Setidaknya ada tujuh tugas utama guru, diantaranya; mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Andar Prasetyo,MA., saat membuka kegiatan Workshop Pengembangan Kapasitas Guru yang dilaksanakan oleh MTs Muhammadiyah Sodo di RM Kebon Ijo Kulma, Rabu (12/10/2022) pagi.
Andar menyambut baik diadakannya kegiatan ini, karena secara kedinasan pun ASN setiap tahunnya minimal harus dua kali mendapatkan atau mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi. “Di unit kerja seperti madrasah ini mungkin bisa diprogramkan satu semester sekali, entah mengambil momen di awal atau akhir tahun, karena sangat penting untuk meningkatkan kompetensi supaya jika ibarat HP kita tidak menjadi lemot,” ujar Andar.
Beberapa kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru antara lain kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesional. Menurut Andar dengan seorang guru selalu mengasah dan meningkatkan kompetensi maka akan semakin mudah mentrasfer ilmu kepada peserta didik. “Mudah-mudahan acara ini berjalan lancar, dan semoga kita semua menjadi guru yang profesional lagi, lebih berprestasi lagi untuk masa yang akan datang,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 29 guru/ pegawai yang terdiri dari 19 orang guru/pegawai MTs Muhammadiyah Sodo, dan 10 orang guru/ pegawai MI Muhammadiyah Sodo. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko