Playen (Kankemenag Gunungkidul) — Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Faqih Shomadi, S.Ag., M.Pd.I menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul, pada Selasa (9/12/2025).
Kegiatan yang digelar di Playen, ini diikuti oleh berbagai unsur forum koordinasi daerah. Hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari Badan Kesbangpol Gunungkidul, Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gunungkidul, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gunungkidul, Kodim 0730 Gunungkidul, serta tamu undangan lainnya.
Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pemetaan, pemantauan, dan langkah-langkah preventif terhadap potensi kerawanan yang berkaitan dengan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di masyarakat. Selain sebagai forum bertukar informasi, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di Gunungkidul.
Dalam keterangannya, Faqih Shomadi menegaskan komitmen Kementerian Agama Gunungkidul untuk terus berperan aktif menjaga keharmonisan antarumat beragama serta mendampingi pembinaan terhadap kelompok keagamaan dan aliran kepercayaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengapresiasi langkah kejaksaan yang konsisten menginisiasi koordinasi lintas lembaga sebagai upaya memperkuat deteksi dan pencegahan dini di masyarakat.
Lebih lanjut, Faqih Shomadi berharap rakor ini dapat membangun sinergi yang semakin solid antara seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang intensif sebagai kunci dalam mengantisipasi potensi konflik, memperkuat moderasi beragama, serta mewujudkan masyarakat Gunungkidul yang rukun, aman, dan saling menghargai keberagaman.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Putri HS