Panggang (Kankemenag Gunungkidul) — Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Faqih Shomadi menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/10/2025) di Taman Watu Resort, Bolang, Girikarto, Panggang ini diikuti oleh pengelola keuangan dan pengelola BMN dari seluruh satuan kerja Kementerian Agama di lingkungan Kanwil Kemenag DIY.
FGD diselenggarakan dalam rangka meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan optimalisasi pengelolaan keuangan negara serta BMN di lingkungan Kementerian Agama. Melalui forum ini, peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan berintegritas.
Adapun dua agenda utama dalam kegiatan ini meliputi, persiapan Integrasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Melekat ke Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta, dan Sosialisasi Laporan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya, Kabag TU Abd. Suud, menekankan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi perubahan sistem pengelolaan keuangan pemerintah. “Mulai 1 Januari 2026 mendatang, sistem pembayaran gaji akan diberlakukan secara terintegrasi. Setiap ASN pengelola keuangan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, memberikan layanan yang akuntabel, serta meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Abd. Suud juga mengibaratkan peran ASN pengelola keuangan seperti “pelaut di balik layar kapal”, yang tidak selalu terlihat namun memiliki peran besar dalam menjaga agar roda organisasi tetap berjalan lancar. Ia berharap setiap peserta FGD dapat menjadi penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
Sementara itu, Faqih Shomadi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan FGD ini yang dinilai sangat bermanfaat sebagai wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman antar pengelola keuangan. “Dengan adanya FGD ini, setiap satuan kerja semakin siap menghadapi perubahan sistem dan kebijakan keuangan, terutama terkait integrasi pembayaran gaji dan pelaporan keuangan yang lebih akuntabel,” ujarnya.
Pada sesi penutup, panitia menegaskan bahwa hasil FGD akan menjadi acuan perbaikan tata kelola keuangan dan BMN di tahun mendatang. Seluruh satuan kerja diharapkan dapat mengimplementasikan hasil diskusi ini, khususnya dalam mewujudkan Kemenag Berdampak, sejalan dengan semangat transformasi digital dan akuntabilitas yang terus digaungkan oleh Kementerian Agama.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Putri HS