Playen (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Supriyanto S.Ag MSI menghadiri Review Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026 yang diadakan MTsN 6 Gunungkidul pada Kamis (31/7/2025) di madrasah setempat.
Supriyanto menyampaikan bahwa kurikulum yang diberlakukan dalam satuan pendidikan madrasah semua jenjang RA,MI,MTs dan MA wajib menggunakan Kurikulum Merdeka sesuai PMA nomor 450 tahun 2024.
Satuan Pendidikan harus memahami langkah langkah dalam menyusun aebuah kurikulum,sebab kurikulum sebagai dokumen penting yg dijadikan arah dan tujuan dalam pelaksanaan pembelajaran.Dalam menyusun kurikulum hendaknya menguraikan visi dan misi madrasah dalam bentuk program kerja madrasah.
Selain itu disampaikan juga tentang Kurikulum berbasis Cinta dan pendekatan deep lenning ( belajar mendalam )setidaknya memperhatikan prinsip utama yang menjadi fondasi dari Kurikulum Berbasis Cinta diantaranya Pengembangan Diri dan Potensi Unik, Penanaman Empati dan Kasih Sayang, Pembentukan Karakter Positif dan Nilai Moral, Keterampilan Sosial dan Komunikasi Efektif, Kesehatan Emosional dan Mental, Cinta Lingkungan dan Tanggung Jawab Sosial, Pembelajaran Sepanjang Hayat dan Rasa Ingin Tahu, Pemberdayaan dan Kemandirian.
Hadir Pengawas Madrasah Kankemenag Gunungkidul H. Ponco Budi Susilo MSI, Kepala MTsN 6 Gunungkidul Suryani S.Ag MSI, Ketua Komite Sukismanto S.Pd.I, Ketua Persatuan Orang Tua Siswa Zaenal, guru dan tenaga kependidikan serta perwakilan dari siswa.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko