Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Supriyanto S.Ag MSI menghadiri Workshop Penyusunan Kurikulum RA/BA Tahun Ajaran 2025/2026 yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Guru Raudhatul Athfal (KKG RA) Kabupaten Gunungkidul di Wonosari pada Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru sebagai bentuk pembelanjaan Tunjangan Profesi Guru untuk meningkatkan kompetensi guru.
Dalam arahannya, Supriyanto menyampaikan materi tentang Kebijakan Menteri Agama. “Seluruh guru harus profesional. Guru profesional adalah guru yang bisa membuat kurikulum dan melaksanakan kurikulum,” tuturnya.
Supriyanto menekankan bahwa jangan sampai terjadi guru mengajar tidak berpedoman pada kurikulum perkembangan dan pertumbuhan, tetapi berpedoman pada potensi pribadi yang dimiliki.
Lebih lanjut, Supriyanto juga menyampaikan bahwa jenjang RA jangan diabaikan, karena RA merupakan pondasi pendidikan, oleh karenanya ia berharap guru jangan asal mengajar, tetapi mengajarlah sesuai kurikulum. “Dalam menyusun kurikulum harus dilandasi untuk peningkatan layanan pendidikan,” imbuhnya.
Turut hadir, Pengawas Pendidikan Madrasah Karmanto S.Ag M.Pd yang menyampaikan materi tentang Kurikulum cinta, Sri Rahmiyati S.Pd M.Pd yang menyampaikan Penyusunan Dokumen Kurikulum dan Salabi S.Ag MSI.
Penulis : Putri HS
Editor : Andi Eko