Kasi PD Pontren Harap Hasil Evaluasi Program Kota Wakaf Menjadi Dasar Pengambilan Kebijakan

  Selasa, 30 September 2025    Bacakan Berita     56 
Foto Kasi PD Pontren Harap Hasil Evaluasi Program Kota Wakaf Menjadi Dasar Pengambilan Kebijakan

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Gunungkidul H. Harsono S.Ag MSI menghadiri Evaluasi Program Kota Wakaf Kabupaten Gunungkidul tahun 2025, yang diadakan Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag DIY, Selasa (30/9/2025) di Wonosari.

Harsono menyampaikan bahwa wakaf tanah adalah bekal abadi. "Satu petak tanah yang diwakafkan, bisa menjadi lahan tumbuhnya pahala tanpa henti. Di atas tanah itu bisa tumbuh doa, dzikir, ilmu, dan kebaikan. Maka yakinlah, dengan wakaf tanah, kita sedang membangun surga, bukan hanya untuk diri kita, tapi juga untuk generasi setelah kita."

Harsono berharap hasil evaluasi kegiatan ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan dan penguatan sinergi antara Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, Badan Wakaf Indonesia, para nazhir, serta seluruh elemen masyarakat.

Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY H. Nurhuda MSI menyampaikan evaluasi program Kota Wakaf tahun 2025 merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan dan capaian program Kota Wakaf yang dilaksanakan di tingkat daerah, dengan tujuan mengukur efektivitas program, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan langkah strategis untuk penguatan tata kelola wakaf yang lebih profesional, produktif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kriteria Kota Wakaf meliputi dukungan pemerintah daerah, adanya potensi dan aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, pengelolaan wakaf yang produktif dan berkelanjutan, kolaborasi lintas pemangku kepentingan, peningkatan literasi wakaf, serta adanya nazhir (pengelola wakaf) yang profesional.

Sementara itu Penyelenggara Zawa Kankemenag Gunungkidul Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum menyampaikan wakaf produktif adalah bentuk wakaf dimana harta benda wakaf seperti tanah, bangunan, uang, atau aset lainnya, dikelola secara produktif agar menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan, tanpa mengurangi nilai pokok wakaf.

Sri menjelaskan program yang sudah dilaksanakan diantaranya Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) yang sekarang menjadi Program Wakaf Uang Digital, Kick?off Wakaf Uang untuk Penanganan Stunting dan Penguatan Ekonomi, “Gunungkidul for Stunting”, Greenhouse Melon Premium, penanaman rumput gajah dan program lainnya.
Hadir jajaran Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY, Kabag Kesra Kabupaten Gunungkidul, Ketua Forum Kepala KUA,  Ketua Pokjahulu Gunungkidul, dan Ketua Pokjaluh Gunungkidul.
(sgt)

Penulis : Sigit

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul