Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I menyampaikan empat hal yang harus dipahami sebagai ASN, pertama, harus mengenali diri sendiri.
“Sebagai ASN, siapa saya dan apa yang harus saya kerjakan. Kita harus paham bahwa saya bertugas sebagai pelaksana, sebagai administrasi, sebagai pengelola, sebagai perencana maupun sebagai bendahara, itu harus paham, harus kenal,” katanya saat menjadi pembina apel pagi ASN Kemenag Gunungkidul yang diselenggarakan di halaman kantor setempat, Senin (18/12/2023), dengan petugas dari Seksi Pendidikan Agama Islam dan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Faqih melanjutkan, yang kedua, pahami job description. “Paham bahwa saya harus melaksanakan seperti ini, bahwa aturannya adalah seperti ini, itu juga harus dipahami,” tuturnya seraya menerangkan bahwa yang ketiga adalah tanamkan pada diri kita sebagai ASN untuk bisa melaksanakan kinerja dengan cara yang baik, dengan berdedikasi dan berkomitmen.
Keempat, amalkan. “Lakukan apa yang sudah kita rencanakan dan kemudian setelah kita laksanakan, dibiasakan untuk introspeksi atau mawas diri. InsyaAllah dengan cara seperti itu, apa yang kita peroleh nanti akan mendapatkan keberkahan,” pungkasnya.
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti