Panggang (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I menghadiri rapat koordinasi dan pelantikan pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Katolik periode 2024 – 2027 yang dilaksanakan Selasa (26/11/2024) di Taman Doa Bintang Samudra, Giri Sekar Panggang.
Kegiatan ini dikuti seluruh anggota KKG Pendidikan Agama Katolik dari tingkat SD, SMP, SLTA/SMK se-Kabupaten Gunungkidul. Turut hadir Pengawas Pendidikan Agama Katolik Sunardi S.Pd. dan Lucia Asih Pratiwi S.Pd, Ketua KKG PAK SD M. Bambang Sujatmika S.Ag, dan pelaksana Seksi PAIS.
Dalam kesempatan ini, Faqih menjelaskan bahwa Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Faqih menerangkan, dalam pengajuan Tunjangan Profesi Guru dan pencairannya, Kemenag Gunungkidul dan seksi PAIS tidak pernah meminta sesuatu kepada guru yang mendapatkan sertifikasi sepeserpun, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
“Dalam upaya peningkatan pelayanan seksi PAIS, untuk pengajuan TPG sudah tidak menggunakan berkas, tetapi sudah melalui digital. Hal ini bertujuan memudahkan dan mempercepat pelayanan,” ungkapnya. (sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko